unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin Perintahkan Seluruh Aparatnya Taat Aturan - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

: Berulangkali sudah Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan atau mengultimatum aparat di jajarannya terutama jaksa agar menjaga citra institusinya dan terus meningkatkan integritas dan profesionalitas. Namun masih ada saja oknum jaksa nakal yang salahgunakan wewenang.

Kendati begitu, Burhanuddin tetap memerintahkan seluruh aparat Kejaksaan di seluruh Indonesia maupun di luar negeri agar menjaga integritas sebagai selaku penegak hukum yang taat aturan. Hal itu untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat yang saat ini menempatkan institusi Kejaksaan sebagai pemuncak di kalangan penegak hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Jawa Timur, Puji Triasmoro dan Kepala Seksi Pidana Khususnya, Alexander Silaen, sebelumnya terjaring operasi senyap atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Akibat ulahnya itu citra institusi menjadi tercoreng.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Ultimatum Joki yang Merusak Proses Rekrutmen CPNS Kejaksaan

“Saya perintahkan seluruh personel agar menjadikan peristiwa ini sebagai cambuk untuk berintrospeksi diri. Hentikanlah perbuatan tercela yang mencoreng nama baik pribadi, keluarga dan institusi,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam, Senin (20/11/2023).

Menurut ST Burhanuddin, dirinya tidak segan-segan akan memberikan sanksi, baik administrasi maupun pidana kepada setiap orang yang masih berupaya melakukan tindakan tercela. “Lebih baik mengorbankan satu orang daripada mengorbankan satu institusi,” katanya menegaskan.

Selanjutnya, kata dia, begitu penting meningkatkan pengawasan melekat di setiap satuan kerja. Jaksa Agung telah mengeluarkan Surat Umum Jaksa Agung Nomor: R-3/A/SUJA/01/2022 tentang Meningkatkan Pengawasan Melekat pada Satuan Kerja, mengingat kewenangan Kejaksaan sangatlah besar, maka kewenangan tersebut harus dimanfaatkan secara benar dan bertanggung jawab.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jangan Beri Ruang Gerak Bagi Mafia Tanah, Mari Berkoordinasi Membasminya

“Jangan bermain perkara ataupun intervensi pengadaan barang dan jasa. Setiap pemimpin satuan kerja, Kajati dan Kajari agar segera laksanakan mitigasi pencegahan terjadinya penyalahgunaan kewenangan anak buahnya, terlebih saat akhir tahun anggaran yang rentan terjadi penyimpangan,” Jaksa Agung mengingatkan.

Jaksa Agung juga mengingatkan agar bijak menyikapi interaksi sosial yang kini telah bertransformasi ke arah digital, terutama dalam menggunakan media sosial untuk memanfaatkannya sebagai branding institusi.

“Berita kurang baik menyangkut nama baik institusi jangan ikut-ikutan memviralkan. Jangan sampai hal buruk yang mencoreng nama baik institusi malah menjadi objek penyebarluasan yang dilakukan oleh kita sendiri,” ujarnya.

Baca Juga: Jaksa Agung dan APH lain Dapat Serangan Balik Koruptor, Bisakah Diringkus Pemilik Agendanya

Burhanuddin mengingatkan insan Adhyaksa agar selalu memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial

Selain itu Jaksa Agung  mengingatkan jajarannya agar dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di institusi Kejaksaan tidak diwarnai kecurangan seperti perjokian ujian ataupun oknum internal yang memanfaatkan proses rekrutmen untuk kepentingan pribadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat