unescoworldheritagesites.com

Artis pun Diperiksa Terkait Dugaan Suap Puluhan Miliar Rupiah Penanganan Perkara di MA - News

MA

: Kendati pada pemeriksaan sebelumnya penyanyi Windy Idol sudah dengan tegas membantah tidak kecipratan dengan uang suap atau gratifikasi tersangka dari Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris Mahkamah Agung (MA), penyidik KPK tidak bisa menerimanya begitu saja.

Windy Idol kembali diperiksa secara intensif oleh penyidiK KPK. Dia digali keterangannya sejauh mana keterlibatannya dalam dugaan suap penanganan perkara berjamaah itu. Mulai dari Sekretaris MA, hakim agung, panitera dan staf-staf hakim agung dijerat dalam kasus ini.

Tidak itu saja, selain penyanyi Windy Idol,   selebgram Riris Riska Diana juga diduga terlibat dalam kasus ini. Namun status Riris dan Windy sejauh ini masih sebagai saksi. Yang pasti, mereka  dicecar tim penyidik KPK soal dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: JPU KPK Ajukan Kasasi Terkait Lepasnya Hakim Agung Non-aktif Gazalba Saleh

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan penggunaan aliran uang yang diterima tersangka HH dkk dari pengurusan perkara di MA," kata  Ali Fikri, Jubir KPK,  Rabu (16/8/2023).

Penyanyi Windy Idol mengaku dicecar tim penyidik KPK soal perusahaan rumah produksi bernama Athena Jaya Production, terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Pertanyaannya kurang lebih sama saja dengan yang sebelumnya. Bukan aliran dana sih, lebih ngomongin perusahaan yang Athena Jaya," ujar Windy usai diperiksa. Penyanyi yang memiliki nama lengkap Windy Yunita Bastari Usman ini mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh tim penyidik KPK.

Baca Juga: KPK Segera Ajukan Kasasi Terkait Bebasnya Hakim Agung Non-aktif Gazalba Saleh

Windy Idol sebelumnya juga sudah diperiksa KPK, Senin (29/5/2023). Pada saat itu, dia didalami soal dugaan penerimaan uang dari Hasbi. Bahkan, Windy Idol juga dicecar soal adanya aset-aset Hasbi yang dikelolanya.

Penyidik KPK  telah menahan Hasbi Hasan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih. Dia diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi Hasan mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap kasasi di MA.  Penyidik KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi. 

Baca Juga: Dituntut 11 Tahun di Dalam Bui, Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh dan Pembela Susun Pledoi

Penyanyi Windy Idol mengaku dicecar tim penyidik KPK soal perusahaan rumah produksi bernama Athena Jaya Production, terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Pertanyaannya kurang lebih sama saja dengan yang sebelumnya. Bukan aliran dana sih, lebih ngomongin perusahaan yang Athena Jaya," ujar Windy usai diperiksa. Penyanyi yang memiliki nama lengkap Windy Yunita Bastari Usman ini mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh tim penyidik KPK.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat